- FBE, IMTAQ

Sertifikasi Menikah, Perlukah?

#fitrahbasedlife

Sertifikasi Menikah, Perlukah?

Bismillah.. semoga postingan kali ini disertai rahmat dan berkah Allah SWT.
Reff Mubaligh: Harry Santosa

Sertifikasi Menikah, Perlukah?

Perlukah? kalau pun perlu, sebenarnya ini standar saja, bahkan di agama katholik sudah ada sejak lama. Inisiatif ini muncul karena tingkat perceraian sangat tinggi. Namun, Inti sebenarnya adalah bahwa setiap pernikahan, sejak pra nikah sampai menjalani pernikahan, butuh pendampingan dan pendidikan yang benar utk menjalani 8 dimensi kehidupan sesuai fitrah dengan adab mulia, bukan hanya untuk menjalani pernikahan itu semata. Dalam 2 tahun saya memberikan family coaching pada hampir 200 lebih keluarga, saya menemukan bahwa dalam usia pernikahan berapapun, pernikahan tetap membutuhkan pendampingan. Alasan membutuhkan pendampingan pernikahan ini tentu beragam, diantaranya pertama adalah banyak fitrah diri pasangan yang tak tumbuh baik sejak anak. Masalahnya meledak ketika pernikahan. Kedua, tak pernah dipersiapkan untuk menjadi ayah ibu yang baik, kecuali sekolah yang tinggi unuk cari makan dan cari nafkah. Sekolah orangtua umumnya fokus kepada teknik teknik pengasuhan dan tips komunikasi ideal, bukan bagaimana menjalani kehidupan secara seimbang sesuai fitrah. Ketiga, ketiadaan keluarga besar yang mendampingi dan mengayomi, malah cenderung memihak dan membuat kisruh. Keempat, tak memahami peran fitrah keayahan dan fitrah kebundaan, termasuk tak memiliki misi pernikahan yang ajeg. Ibarat pilot dan kopilot, sudah tak tahu rute penerbangan, juga tak tahu perbedaan tugas dan tuas kendali masing masing. Kelima, tak memiliki kemampuan mengurai masalah dan menguatkan potensi masing masing sehingga masalah menjadi kusut dan komulatif lalu berujung pertengkaran dan perceraian. Keenam, pengadilan agama sama sekali tak membantu intensif, kecuali agenda ketuk palu, umumnya hanya sebatas memberi nasehat pernikahan di ujung perceraian, tak ada pendampingan serius baik psikolog maupun pakar untuk membantu mengurai masalah dalam jangka waktu cukup. Ketujuh, mindset regulator tentang ketahanan keluarga, umumnya seputar ekonomi semata dan mencegah kdrt. Seharusnya orientasinya adalah kedaulatan keluarga dalam semua dimensi kehidupan. Kedelapan, dakwah keluarga sepi peminat, jarang ditemui sebuah masjid atau lembaga dakwah menyediakan ustadz dan pakar untuk mendampingi keluarga keluarga sekitar masjid, dalam hal keimanan, pengasuhan, karir, aktifitas sosial bersama dll. Jadi masihkah butuh sertifikat? Ya tentu, namun dilanjutkan dengan pendampingan pernikahan.
#fitrahbasedlife

Sumber:

About dimaspramudia

Read All Posts By dimaspramudia

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.