Bismillah.. semoga postingan kali ini disertai rahmat dan berkah Allah SWT.
Reff Mubaligh: Harry Santosa.
Tumbuh lalu mampu.
“Buat apa kita latih anak anak kita dengan taklif syar’i (beban syariah) sejak kecil, namun tidak kita mukalafkan (mampukan memikul beban syariah, kesiapan kedewasaan untuk masuk ke pentas peradaban dengan peran peradaban) ketika mereka mencapai usia aqilbaligh (15 tahun)”
Para Ulama sepakat bahwa anak yang telah berusia 15 thn itu sudah AqilBaligh alias sudah Mukalaf atau sudah memikul beban syariah, bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga kewajiban jihad, nafkah dstnya. Karenanya, anak yang sudah 15 tahun tidak wajib lagi diberi nafaqoh (nafkah), kalaupun masih dinafkahi itu namanya Shodaqoh karena ia termasuk faqir miskin.
Andai rumah rumah kaum Muslimin dipenuhi pemuda 15 tahun ke atas yang masih dinafkahi, nampaknya kebangkitan peradaban Islam masih jauh dan panjang. Lihatlah sepanjang sejarah peradaban Islam yang cemerlang, selama ratusan tahun sejak era Rasulullah SAW, peradaban Islam dipenuhi para pemuda belasan tahun yang telah AqilBaligh alias Mukalaf, mandiri dan memiliki peran peradaban terbaiknya.
Sejak Abad 20, generasi AqilBaligh seperti di atas kemudian tidak lahir kembali. Sistem pendidikan, sistem sosial bahkan sistem perundang undangan modern membuat para pemuda mengalami masa infantization (pembocahan) yang panjang. Sekolah menengah dibuat panjang selama 6 tahun tanpa pendidikan yang mempersiapkan kedewasaan dan kemandirian, begitupula bangku perkuliahan hanya mencetak orang pintar otak semata.
Walhasil generasi muda Muslim tidak Mukalaf pada waktunya, mereka terus dibiayai sampai selesai kuliah bahkan setelahnya. Masalahnya bukan hanya tidak mandirinya mereka secara finansial, namun juga masalah lainnya yang menjadi beban bagi kebangkitan peradaban seperti ketidaksiapan menjadi ayah dan ibu, ketidaksiapan menjadi suami atau istri dll.
Ketidaksiapan menjadi AqilBaligh pada waktunya itu berujung pada ketidakmampuan mendidik anak dan membangun misi keluarga yang kokoh. Mereka adalah generasi yang tidak selesai dengan dirinya, mereka tak tumbuh fitrahnya dengan paripurna.
Akhirnya bisa ditebak, yaitu perceraian yang marak atau kecanduan mensubkontrakkan anak yang juga marak. Bagai siklus kezhaliman, generasi yang tidak selesai dengan dirinya akan melahirkan generasi yang juga tidak selesai dengan dirinya.
Mari kita putus siklus kezhaliman ini, demi kebangkitan peradaban dan generasi peradaban masa depan, berhentilah menjadi kuli kebiadaban, jadilah para arsitek peradaban. Mari kita rancang dan jalankan, di rumah rumah kita dan di komunitas kita, pendidikan yang menumbuhkan semua aspek fitrah anak anak kita, sehingga kelak mencapai AqilBaligh atau Mukalaf pada waktunya, di usia 15 tahun.
Salam Pendidikan Peradaban
#fitrahbasededucation #fitrahbasedlife
Reff: